Kamis, 11 Maret 2010

Daging yang meragukan..

Bismillahirrahmanirrahim.

Misalkan kita membeli daging (ayam/sapi) di pasar yang kita tidak ketahui halal/haramnya (cara penyembelihannya) ..., atau makan daging (ayam/sapi) di warteg, restoran, dan warung makan lainnya yang mana daging tersebut tidak diketahui oleh kita..., bagaimana ya hukumnya apabila kita memakan daging itu..?

* Dalam KItab Hadits Shahihul-Bukhari, ada satu bab penyembelihan dan semacamnya, di mana ada sebuah hadits yang diriwayatkan Siti 'Aisyah rda., beliau berkata : "Sesungguhnya ada Jamaah menanya Rasulullah Saw. Sesungguhnya ada Jamaah mendatangi kami dengan membawa daging, kami tidak mengetahui, apakah mereka telah membaca Bismillah atasnya (waktu menyembelihnya) atau tidak? Dijawab : Bacalah kamu bismillah atasnya dan makanlah."

Maka terjawablah pertanyaan di atas..
Bahwa apabila kita mendapatkan sebuah makanan (daging/umumnya) yang akan kita makan lalu kita tidak tahu (secara langsung) bagaimana cara penyembelihannya .. (apakah atas bacaan bismillah atau tidak).., maka kita dapat memakan daging tersebut dan bacalah bismillah atas daging itu.. (dan yg terpenting jangan sampai makanan itu dapat merusak tubuh kita/menjadi penyakit bagi tubuh)..

Alhamdulillah ..
itulah penjelasan yang dapat saya sampaikan
Sekian dan terima kasih .. :)

1 komentar: